Pemprov Bangka Belitung Butuhkan Kebijakan Mendikdasmen untuk Atasi Kekurangan 1.291 Guru
Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan permohonan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk mengambil kebijakan yang dapat mengatasi kekurangan 1.291 guru di daerah tersebut. Kekurangan tenaga pengajar ini menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Babel.
Kekurangan Guru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, mengungkapkan bahwa provinsi ini membutuhkan kebijakan khusus untuk memenuhi kekurangan guru yang terbilang signifikan. Ia menyatakan hal ini saat mendampingi kunjungan kerja Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Pangkalpinang pada Minggu, 19 Januari 2025.
Sugito menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Babel memiliki 142 satuan pendidikan yang terdiri dari SMA negeri, SMA swasta, SMK negeri, SMK swasta, SLB negeri, dan SLB swasta, yang tersebar di enam kabupaten dan satu kota. Namun, dengan jumlah tersebut, kekurangan guru masih sangat terasa.
Jumlah Guru yang Dibutuhkan di Kepulauan Bangka Belitung
Berdasarkan data yang diterima pada Desember 2024, total jumlah guru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebanyak 2.913 orang, yang terdiri dari 1.480 PNS, 1.201 PPPK, dan 232 non-ASN, serta ada 39 guru yang memasuki masa pensiun dan 35 tenaga pengawas sekolah. Namun, dengan analisis beban kerja (ABK), jumlah guru yang dibutuhkan mencapai 3.972 orang, yang berarti provinsi ini masih kekurangan 1.291 guru.
Permohonan Kebijakan untuk Pengangkatan Guru Pemprov Bangka Belitung
Dalam rangka mengatasi kekurangan tenaga pengajar ini, Sugito berharap agar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dapat membuat kebijakan yang memungkinkan pengangkatan guru, baik melalui jalur P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun PNS. Ini menjadi langkah yang diharapkan dapat segera mengisi kekurangan tenaga pengajar di provinsi ini dan membantu peningkatan kualitas pendidikan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Menyatakan Komitmen untuk Atasi Kekurangan Guru
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen) telah merencanakan langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan guru, khususnya di daerah-daerah terpencil, seperti Kepulauan Bangka Belitung. Menurut Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen akan segera melakukan pendataan jumlah guru yang dibutuhkan, dengan fokus pada daerah-daerah yang kekurangan tenaga pengajar.
“Masalah utama bukanlah jumlah guru, melainkan distribusi guru yang belum merata di daerah-daerah terpencil,” kata Abdul Mu’ti. Kemendikdasmen akan berupaya untuk memastikan distribusi guru yang lebih merata, termasuk di sekolah-sekolah swasta, sesuai dengan peraturan terbaru.
Harapan dan Langkah Kedepan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dengan adanya kebijakan tersebut, masalah kekurangan guru dapat segera diatasi, sehingga kualitas pendidikan di daerah ini dapat meningkat. Langkah-langkah strategis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat mendukung pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah terpencil seperti Pemprov Bangka Belitung.