189 Honorer Pemprov Babel Dirumahkan Sementara Usai Tidak Lolos Tes CPNS
Bangka Belitung – Sebanyak 189 honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tidak lolos, terpaksa dirumahkan sementara. Keputusan ini diambil setelah adanya pembahasan antara DPRD Provinsi Bangka Belitung dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung di Gedung DPRD Babel, Jumat (10/1/2025).
189 Honorer Pemprov Babel Dirumahkan
DPRD dan Pemprov Babel Sepakati Status Honorer yang Tidak Lolos Tes CPNS
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024, para honorer yang tidak lolos seleksi CPNS tidak bisa dianggarkan dalam APBD untuk saat ini. “Jika mereka bekerja hari ini, akan melanggar hukum karena peraturan sudah jelas,” ujarnya. Meskipun demikian, Didit menyatakan bahwa DPRD telah berupaya untuk menganggarkan, namun pemerintah provinsi harus mematuhi aturan yang berlaku.
DPRD Babel Berharap Penyelesaian Masalah Honorer di Seluruh Indonesia
Didit menambahkan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di Bangka Belitung, melainkan juga di banyak daerah lain di Indonesia. “Saya berharap DPRD di seluruh Indonesia dapat memperjuangkan nasib honorer yang mengalami hal serupa,” kata Didit.
Kepala BKPSDMD Babel Jelaskan Proses dan Masalah Terkait Honorer
Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi terakhir dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menpan-RB, masalah terkait honorer yang tidak lolos seleksi CPNS masih menjadi pembahasan lebih lanjut. “Dari 189 honorer yang terdaftar, ada 54 orang yang tidak masuk dalam database karena belum memenuhi syarat,” katanya.
Susanti juga menambahkan bahwa saat ini masih ada kekurangan tenaga kerja di Pemprov Babel, dan banyak dari mereka yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun, bahkan ada yang sudah lanjut usia. “Kami merasa sedih karena mereka telah mengabdi cukup lama,” ujar Susanti.
Pemprov Babel Harus Taat Regulasi
Meskipun demikian, Susanti menegaskan bahwa Pemprov Babel harus tetap taat pada peraturan yang berlaku. Para honorer yang tidak lolos tes CPNS akan dirumahkan sementara waktu sampai ada keputusan lebih lanjut setelah pembahasan lebih lanjut mengenai proses tahap I dan II. “Pemprov Babel harus patuh pada regulasi yang ada untuk menghindari pelanggaran hukum,” tambah Susanti.
Dengan keputusan ini, para honorer yang tidak lolos tes CPNS di Pemprov Babel harus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai status mereka, sambil menantikan pembahasan dan solusi dari pihak terkait.